JAKARTA. General Manager Bussiness Commercial Development Aviastar, Petrus Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya harus mengembalikan satu izin usaha angkutan niaga berjadwal kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut menyusul hilangnya satu unit pesawat Twin Otter dalam perjalanan dari Masamba menuju Makassar, Jumat (2/10/2015) lalu. "Jadi kalau Aviastar punya dua izin berarti harusnya 13. Karena pesawat kami ada 10, maka salah satu izin harus dikembalikan," ujarnya di Kantor Aviastar, Jakarta, Minggu (4/10).
Aviastar: Hanya satu izin penerbangan yang dicabut
JAKARTA. General Manager Bussiness Commercial Development Aviastar, Petrus Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya harus mengembalikan satu izin usaha angkutan niaga berjadwal kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut menyusul hilangnya satu unit pesawat Twin Otter dalam perjalanan dari Masamba menuju Makassar, Jumat (2/10/2015) lalu. "Jadi kalau Aviastar punya dua izin berarti harusnya 13. Karena pesawat kami ada 10, maka salah satu izin harus dikembalikan," ujarnya di Kantor Aviastar, Jakarta, Minggu (4/10).