Aviliani: Kebijakan LTV dilonggarkan, waspadai impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memutuskan kebijakan suku bunga, pada rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 27-28 Juni 2018 nanti, Bank Indonesia (BI) akan mengambil keputusan terkait relaksasi kebijakan loan to value (LTV).

Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan, LTV yang direlaksasi adalah kebijakan yang baik bagi pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, pemerintah perlu mencermati dampak yang lainnya dari kebijakan ini, yaitu impor yang bakal membengkak

“Kalau mau tumbuh dari menggerakkan sektor properti, dampaknya akan ada impor juga. Itu juga harus ditahan,” kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6).


Adapun meningkatnya impor ini juga akan disumbang oleh pembangunan infrastruktur yang terus berjalan. Atas adanya kedua faktor ini, Aviliani mengatakan, pemerintah harus menyeimbangkannya.

Cashflow nasional harus dilihat dari seberapa besar kebutuhan pengusaha, berapa kebutuhan APBN dan APBD, lalu berapa pendapatan yang kita peroleh. Kalau kita perhatikan, impor terus naik tapi ekspor tidak naik-naik pendapatannya. Ini jadi pekerjaan utama pemerintah seimbangkan pengeluaran dan pemasukan,” jelasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan selama Mei 2018 mengalami defisit sebesar US$ 1,52 miliar atau sekitar Rp 21,4 triliun, mengecil dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 1,63 miliar.

Defisit ini disebabkan laju impor yang lebih tinggi dibandingkan ekspor. Nilai impor tercatat sebesar US$ 17,64 miliar atau naik 9,17% (mtm) dan naik 28,12% (yoy).

“Kalau impor tinggi harus ada additional tambahan dari ekspor. Pemerintah juga bisa lakukan juga, misalnya utang bilateral untuk tutup devisa yang sifatnya short term. Bunganya bulanan atau harian supaya cadangan devisa (cadev) tidak makin turun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto