JAKARTA. Awal 2011 Ditjen Imigrasi akan memluncurkan paspor elektronik. Sejatinya, paspor ini tidak ada bedanya dengan paspor biasa. Paspor elektronik ini memiliki 24 lembar kertas dan 48 halaman. Namun bedanya, di salah satu lembar paspor elektronik itu akan ditanamkan chip komputer. Fungsi chip itu untuk menyimpan data secara elektronik. Untuk tahap awal, pemberlakuan proses pembuatan paspor elektronik itu masih terbatas di beberapa daerah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan di Bandara Soekarno Hatta.
Awal 2011 Ditjen Imigrasi luncurkan paspor elektronik
JAKARTA. Awal 2011 Ditjen Imigrasi akan memluncurkan paspor elektronik. Sejatinya, paspor ini tidak ada bedanya dengan paspor biasa. Paspor elektronik ini memiliki 24 lembar kertas dan 48 halaman. Namun bedanya, di salah satu lembar paspor elektronik itu akan ditanamkan chip komputer. Fungsi chip itu untuk menyimpan data secara elektronik. Untuk tahap awal, pemberlakuan proses pembuatan paspor elektronik itu masih terbatas di beberapa daerah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan di Bandara Soekarno Hatta.