JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sampai saat ini belum menerima laporan baru dari RHB Capital terkait rencana akuisisi Bank Mestika. Otoritas perbankan tersebut memberi tenggat pelaporan baru sampai awal Agustus nanti. Direktur Informasi dan Perizinan BI Joni Swastanto menuturkan, BI memberi kesempatan pada RHB Capital untuk memenuhi persyaratan yang dipatok oleh bank sentral terkait rencana akuisisi bank kecil tersebut. "Mereka sebelumnya sudah lapor tapi kami minta agar diubah. Perubahannya itu yang belum diserahkan pada kami," ujarnya usai Sholat Jumat di Kompleks BI Jakarta, Jumat (23/7). Joni menambahkan, BI mensyaratkan perusahaan yang melakukan akusisi bank di Indonesia harus sudah berdiri minimal tiga tahun. "Sedangkan RHB, unit usaha yang ia bentuk untuk investasi ke luar negeri yang berbentuk special purposes vehicle (SPV) itu belum ada tiga tahun umurnya, kami tidak mau," ujarnya. RHB Capital diketahui membentuk semacam SPV yang khusus mengurus investasi di luar negeri termasuk penjualan bank.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Awal Agustus, Tenggat Buat RHB Capital
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sampai saat ini belum menerima laporan baru dari RHB Capital terkait rencana akuisisi Bank Mestika. Otoritas perbankan tersebut memberi tenggat pelaporan baru sampai awal Agustus nanti. Direktur Informasi dan Perizinan BI Joni Swastanto menuturkan, BI memberi kesempatan pada RHB Capital untuk memenuhi persyaratan yang dipatok oleh bank sentral terkait rencana akuisisi bank kecil tersebut. "Mereka sebelumnya sudah lapor tapi kami minta agar diubah. Perubahannya itu yang belum diserahkan pada kami," ujarnya usai Sholat Jumat di Kompleks BI Jakarta, Jumat (23/7). Joni menambahkan, BI mensyaratkan perusahaan yang melakukan akusisi bank di Indonesia harus sudah berdiri minimal tiga tahun. "Sedangkan RHB, unit usaha yang ia bentuk untuk investasi ke luar negeri yang berbentuk special purposes vehicle (SPV) itu belum ada tiga tahun umurnya, kami tidak mau," ujarnya. RHB Capital diketahui membentuk semacam SPV yang khusus mengurus investasi di luar negeri termasuk penjualan bank.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News