KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga 4 Desember 2022, jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif yang diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) telah mencapai 44,439 berkas dengan total nilai outstanding sebesar Rp 175,23 triliun. BKPN yang dimaksud merupakan berkas piutang negara macet yang diserahkan kepengurusannya oleh kementerian/lembaga. Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan menyebut, hingga periode tersebut penurunan outstanding telah melampaui target yakni sebesar Rp 2,97 triliun atau 118,92% dari target Rp 2,5 triliun.
Awal Desember 2022, Oustanding Piutang Negara yang Telah Diurus Rp 175,23 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga 4 Desember 2022, jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif yang diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) telah mencapai 44,439 berkas dengan total nilai outstanding sebesar Rp 175,23 triliun. BKPN yang dimaksud merupakan berkas piutang negara macet yang diserahkan kepengurusannya oleh kementerian/lembaga. Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan menyebut, hingga periode tersebut penurunan outstanding telah melampaui target yakni sebesar Rp 2,97 triliun atau 118,92% dari target Rp 2,5 triliun.