JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di seluruh Indonesia pada pekan pertama bulan Juli atau paling lambat tanggal 6 Juli. "Saya akan umumkan beberapa hasil pilkada yang sudah ditandatangani dan akan dikeluarkan surat keputusannya," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, (28/6). Gamawan mengatakan, untuk Pilkada yang hasilnya menuai gugatan dari para calon, baru akan diumumkan jika penyelesaian sengketa sudah selesai. Maka itu, Gamawan meminta seluruh pengurus komisi pemilihan umum (KPU) baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota berhati-hati dalam mengambil keputusan di daerah agar tidak menimbulkan masalah.
Awal Juli, Mendagri Umumkan Hasil Pilkada
JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di seluruh Indonesia pada pekan pertama bulan Juli atau paling lambat tanggal 6 Juli. "Saya akan umumkan beberapa hasil pilkada yang sudah ditandatangani dan akan dikeluarkan surat keputusannya," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, (28/6). Gamawan mengatakan, untuk Pilkada yang hasilnya menuai gugatan dari para calon, baru akan diumumkan jika penyelesaian sengketa sudah selesai. Maka itu, Gamawan meminta seluruh pengurus komisi pemilihan umum (KPU) baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota berhati-hati dalam mengambil keputusan di daerah agar tidak menimbulkan masalah.