Awal Juni 2013, penyerapan APBD mencapai 29%



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengungkapkan, rata-rata penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) hingga awal Juni tahun ini telah mencapai 29%.

Menurut Gamawan, untuk semester I tahun 2013, diharapkan rata-rata penyerapan belanja di daerah bisa mencapai 40%. "Kalau rata-rata serapan anggaran semester I bisa 40%, itu sudah cukup tinggi. Secara administrasi pembayaran dilakukan pada semester II," ujarnya, Senin (8/7).

Ia mengatakan, proporsi penyerapan anggaran tidak bisa dihitung bahwa semester I serapan harus 50%. Menurutnya, kuartal I itu juga tidak bisa langsung menyerap 25%. Sebab, di periode itu lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan tender yang belum banyak menyerap anggaran.


Gamawan menambahkan, untuk pemda yang penetapan APBD-nya terlambat, seperti Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Papua Barat, pemerintah sudah mengingatkan agar serapan anggaran daerahnya diperhatikan.

Belanja Pegawai Besar

Gamawan menyebutkan, rata-rata alokasi belanja modal pemda mencapai 24% dari total APBD. Pemerintah pusat mendorong agar alokasi belanja modal ini diperbesar hingga 35% dan memangkas belanja pegawai atau aparatur.

"Tapi itu tidak mudah, di daerah rata-rata Pemda menghabiskan 60% untuk belanja pegawai. Selain belanja modal, masih ada belanja barang," tukasnya. Untuk wilayah Kabupaten/Kota belanja pegawai cukup tinggi, terutama untuk guru dan tenaga medis seperti dokter dan perawat. Karena itu, Gamawan mengingatkan kepada pemda yang alokasi belanja pegawainya di atas 50% untuk tidak meminta tambahan jumlah pegawainya. "Kami sudah memberikan surat edaran kepada pemda. Penambahan pegawai dikecualikan yang sifatnya teknis, seperti guru dan perawat," ujarnya. Daerah yang belanja pegawainya tinggi adalah pemerintah daerah yang menjadi Ibukota provinsi, karena banyak perpindahan pegawai. Contoh, Jambi dan Padang sebagai wilayah yang alokasi belanja pegawainya tinggi. Karena itu, pemda harus selektif agar distribusi pegawai ini juga bisa proporsional. Dengan sistem berlakunya otonomi daerah, maka yang perlu mengingatkan pemda ini adalah DPRD setempat. Salah satu daerah yang serapan masih rendah adalah DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama mengaku serapan anggaran DKI semester I ini sekitar 28%. Namun, ia mengaku belum mengetahui persentase serapan anggaran Pemprov DKI hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan