KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 4 November 2022 mengalami peningkatan. Realisasinya tercatat sebesar Rp 256,35 triliun atau 85,73% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 senilai Rp 299 triliun, atau tumbuh 24,58% YoY dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara rinci, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai diantaranya dipengaruhi oleh penerimaan bea masuk yang tumbuh 32,12% dari periode yang sama tahun sebelumnya, bea keluar yang tumbuh 44,85%%, serta penerimaan cukai yang tumbuh 19,45%.
Awal November 2022, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 256,35 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 4 November 2022 mengalami peningkatan. Realisasinya tercatat sebesar Rp 256,35 triliun atau 85,73% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 senilai Rp 299 triliun, atau tumbuh 24,58% YoY dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara rinci, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai diantaranya dipengaruhi oleh penerimaan bea masuk yang tumbuh 32,12% dari periode yang sama tahun sebelumnya, bea keluar yang tumbuh 44,85%%, serta penerimaan cukai yang tumbuh 19,45%.