KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai awal bulan November 2017 ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub-sektor mineral dan batubara (minerba) akhirnya melampaui target Rp 34,4 triliun dari yang ditentukan sebesar Rp 32,4 triliun. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan negara mencapai 106,1% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. "Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan bisa mencapai hampir Rp 36 triliun," kata Jonson di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (15/11). Jonson menuturkan membaiknya penerimaan negara ini berkat harga batubara yang terus menguat. Pada November ini Harga Batubara Acuan (HBA) ditetapkan sebesar US$ 94,80 per ton atau naik 0,86% dibandingkan HBA Oktober kemarin sebesar US$ 93,33 per ton. Jonson bilang, kondisi harga itu melebihi dari asumsi harga pada saat PNBP ditetapkan yakni sebesar US$ 75 per ton. Menguatnya harga batubara berkontribusi pada penerimaan negara. Pasalnya 80% PNBP disumbang oleh sektor batubara. "Target PNBP terlampaui berkat harga batubara membaik," ujarnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi PNBP tahun ini lebih tinggi ketimbang tiga tahun terakhir. Pada 2014 misalnya PNBP mencapai Rp 35,4 triliun. Kemudian setahun berselang PNBP hanya Rp 29,63 triliun dan di 2016 kemarin sebesar Rp 27,21 triliun. "Faktor melemahnya harga batubara berkolerasi dengan penerimaan negara tersebut," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Awal November, PNBP Minerba sudah melebihi target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai awal bulan November 2017 ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub-sektor mineral dan batubara (minerba) akhirnya melampaui target Rp 34,4 triliun dari yang ditentukan sebesar Rp 32,4 triliun. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan negara mencapai 106,1% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. "Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan bisa mencapai hampir Rp 36 triliun," kata Jonson di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (15/11). Jonson menuturkan membaiknya penerimaan negara ini berkat harga batubara yang terus menguat. Pada November ini Harga Batubara Acuan (HBA) ditetapkan sebesar US$ 94,80 per ton atau naik 0,86% dibandingkan HBA Oktober kemarin sebesar US$ 93,33 per ton. Jonson bilang, kondisi harga itu melebihi dari asumsi harga pada saat PNBP ditetapkan yakni sebesar US$ 75 per ton. Menguatnya harga batubara berkontribusi pada penerimaan negara. Pasalnya 80% PNBP disumbang oleh sektor batubara. "Target PNBP terlampaui berkat harga batubara membaik," ujarnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi PNBP tahun ini lebih tinggi ketimbang tiga tahun terakhir. Pada 2014 misalnya PNBP mencapai Rp 35,4 triliun. Kemudian setahun berselang PNBP hanya Rp 29,63 triliun dan di 2016 kemarin sebesar Rp 27,21 triliun. "Faktor melemahnya harga batubara berkolerasi dengan penerimaan negara tersebut," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News