Awal Oktober, kondisi jasa keuangan normal



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan Indonesia hingga awal Oktober 2014 secara umum berada dalam kondisi normal, meski ada kekhawatiran pengaruh normalisasi kebijakan moneter Federal Reserve.

"Kondisi perbankan, permodalan dan intermediasi perbankan menunjukkan perkembangan positif, kinerja rentabilitas dan efisiensi perbankan tergolong baik," kata Lucky Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK, dalam paparan Kamis (16/10).

Hal itu tecermin dari permodalan yang masih tergolong tinggi, CAR pada level 19,52% dan didominasi komponen modal inti (Tier 1), rentabilitas relatif stabil tercermin dari ROA dan NIM yang relatif stabil per Agustus 2014 masing-masing sebesar 2,9% dan 4,2%, efisiensi relatif stabil tecermin dari rasio biaya operasional dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) yang relatif tidak berubah yakni 76,4%.


Sementara itu, kondisi di pasar saham selama September mengalami volatilitas yang cukup tinggi. Di tengah fluktuasi di pasar saham, NAB reksa dana masih menguat, didukung oleh net subscription yang cukup besar. 

NAB reksadana pada September meningkat Rp 3,39 triliun atau 1,58%. Sehingga, secara total menjadi Rp 217,73 triliun. "Net subscription terbesar dialami oleh reksa dana pasar uang Rp 1,81 triliun, sedangkan reksadana saham membukukan net redemption Rp 175 miliar. Namun, pada akhir minggu tercatat net subscription yang cukup tinggi," jelas Lucky.

Di sisi lain, investasi dana pensiun dan asuransi per Agustus 2014 menunjukkan peningkatan sejalan dengan tren penguatan pasar pada bulan tersebut. Nilai investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp 173 triliun meningkat sebesar 1,38% dibanding posisi Juli 2014. 

Nilai investasi asuransi tercatat sebesar Rp 605,05 triliun, meningkat 2,91% dibandingkan dengan posisi Juli. 

Lucky menambahkan, pertumbuhan piutang pembiayaan melambat, aset perusahaan pembiayaan per Agustus meningkat 8,46 persen (yoy) menjadi Rp 412,46 triliun dan piutang pembiayaan meningkat 8,54 persen (yoy) menjadi Rp 363,48 triliun. 

Sementara itu, risiko likuiditas pada perbankan tergolong relatif rendah. Rasio LDR sedikit menurun, namun masih sempat terdapat potensi resiko likuiditas sejalan dengan ketergantungan terhadap pendanaan non-inti serta rasio deposan inti yang masih cukup tinggi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia