KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membukukan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 125,22 triliun hingga 1 Oktober tahun ini. Jumlah penerimaan ini sudah mencapai 64,51% dari target penerimaan yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni sebesar Rp 194,10 triliun. Realisasi penerimaan ini terdiri dari realisasi penerimaan cukai yang mencapai Rp 91,39 triliun, penerimaan bea masuk sebesar Rp 28,59 triliun dan penerimaan bea keluar sebesar Rp 5,24 triliun. Bila dirinci, sebagian besar realisasi penerimaan cukai terdiri dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 87,12 triliun, ethil alkohol Rp 100 miliar, cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 4,13 triliun. Ada pula denda administrasi cukai dan cukai lain.
Awal Oktober, penerimaan bea cukai 64,51% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membukukan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 125,22 triliun hingga 1 Oktober tahun ini. Jumlah penerimaan ini sudah mencapai 64,51% dari target penerimaan yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni sebesar Rp 194,10 triliun. Realisasi penerimaan ini terdiri dari realisasi penerimaan cukai yang mencapai Rp 91,39 triliun, penerimaan bea masuk sebesar Rp 28,59 triliun dan penerimaan bea keluar sebesar Rp 5,24 triliun. Bila dirinci, sebagian besar realisasi penerimaan cukai terdiri dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 87,12 triliun, ethil alkohol Rp 100 miliar, cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 4,13 triliun. Ada pula denda administrasi cukai dan cukai lain.