KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki semester II-2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai Senin (1/7). Selain itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 dan membayar denda keterlambatan. Keempat saham yang disuspensi oleh BEI adalah saham SUGI, APEX, ELTY dan NIPS. Dengan suspensi ini, maka saham-saham emiten tersebut tidak dapat diperdagangkan baik di pasar perdagangan tunai maupun reguler hingga BEI mencabut sanksi suspensi yang diberikan. Sementara itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham lainnya yakni AISA, BORN, GOLL, TMPI, CKRA dan GREN.
Awal semester II-2019, BEI melakukan suspensi perdagangan saham 10 emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki semester II-2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai Senin (1/7). Selain itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 dan membayar denda keterlambatan. Keempat saham yang disuspensi oleh BEI adalah saham SUGI, APEX, ELTY dan NIPS. Dengan suspensi ini, maka saham-saham emiten tersebut tidak dapat diperdagangkan baik di pasar perdagangan tunai maupun reguler hingga BEI mencabut sanksi suspensi yang diberikan. Sementara itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham lainnya yakni AISA, BORN, GOLL, TMPI, CKRA dan GREN.