JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Keuangan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan perluasan Sistem Informasi Debitur (SID). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, SLIK dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana maupun mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah. Proses pelaporan SLIK akan dilakukan secara parallel run bersamaan dengan pelaporan SID pada periode bulan Maret - November 2017. "Untuk selanjutnya, pada 1 Januari 2018 SLIK akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI)," kata Muliaman, Kamis (27/4). SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri, kebutuhan OJK dan kebutuhan lembaga lain. Melalui SLIK, lembaga di bidang keuangan akan menyampaikan laporan debitur sehingga diharapkan kualitas informasi debitur tetap terjaga.
Awal tahun 2018 SID digantikan SLIK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Keuangan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan perluasan Sistem Informasi Debitur (SID). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, SLIK dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana maupun mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah. Proses pelaporan SLIK akan dilakukan secara parallel run bersamaan dengan pelaporan SID pada periode bulan Maret - November 2017. "Untuk selanjutnya, pada 1 Januari 2018 SLIK akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI)," kata Muliaman, Kamis (27/4). SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri, kebutuhan OJK dan kebutuhan lembaga lain. Melalui SLIK, lembaga di bidang keuangan akan menyampaikan laporan debitur sehingga diharapkan kualitas informasi debitur tetap terjaga.