KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau disebut juga Dirjen VII RB Agus Widjayanto meminta kegiatan pemberantasan mafia sudah mulai berjalan pada awal tahun ini. Harapannya pada bulan Agustus, semua masalah terkait mafia tanah sudah bisa diselesaikan. "Bulan Maret nanti, para Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menetapkan kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," ujar Dirjen VII, RB Agus Widjayanto dalam keterangan resmi, Selasa (15/1). Menurutnya, kegiatan pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat tuntas dalam waktu 10 bulan. "Saya harap pada bulan Agustus nanti, semua kasus, yang dijadikan target operasi, sudah kita selesaikan sehingga pada bulan Oktober-November dapat dilakukan monitoring serta evaluasi," kata Agus.
Awal tahun 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang fokus berantas mafia tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau disebut juga Dirjen VII RB Agus Widjayanto meminta kegiatan pemberantasan mafia sudah mulai berjalan pada awal tahun ini. Harapannya pada bulan Agustus, semua masalah terkait mafia tanah sudah bisa diselesaikan. "Bulan Maret nanti, para Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menetapkan kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," ujar Dirjen VII, RB Agus Widjayanto dalam keterangan resmi, Selasa (15/1). Menurutnya, kegiatan pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat tuntas dalam waktu 10 bulan. "Saya harap pada bulan Agustus nanti, semua kasus, yang dijadikan target operasi, sudah kita selesaikan sehingga pada bulan Oktober-November dapat dilakukan monitoring serta evaluasi," kata Agus.