Awal tahun, ada risiko penerimaan pajak dalam jangka pendek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 11,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 78,94 triliun.

  Namun demikian, pada awal tahun 2018 ini, penerimaan pajak akan menghadapi risiko jangka pendek, khususnya pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam buku pencapaian APBN Januari 2018, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, risiko tersebut berupa restitusi bagi pelaku ekspor.


Hal ini mengingat tingginya pertumbuhan nilai ekspor di triwulan IV tahun 2017 yang mencapai 13,4% secara year-on-year meski di satu sisi hal ini memperkuat kondisi sisi pengeluaran Produk Domestik Bruto (PDB) di mana pertumbuhan ekspor di tahun 2017 merupakan pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2015.

Namun demikian, risiko ini diyakini tidak akan mempengaruhi kinerja penerimaan pajak secara signifikan hingga akhir tahun. Sebab, pada saat yang sama peningkatan aktivitas ekspor akan mendorong penerimaan pajak baik dari sisi input, misalnya PPN Impor, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 23, PPh Pasal 21 maupun dari sisi pajak korporasi, misalnya PPh Badan dan PPh Pasal 26.

“Pajak akan bisa mengumpulkan lebih baik. Datanya kan sudah kelihatan pada Januari 2018 menunjukkan pertumbuhan penerimaan di Ditjen Pajak cukup baik, pajak orang pribadi, pajak badan, pajak PPh 22 yang dari impor maupun PPnBM impor,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara beberapa waktu lalu.

Menurut Suahasil, kinerja tersebut menunjukkan bahwa ada peningkatan perekonomian yang akan mempengaruhi penerimaan pajak di tahun ini. “Pertumbuhan ekonomi yang meningkat berarti ada transaksi ekonomi. Data lebih detail, di investasi meningkat, ekspor dan impor meningkat,” ujar dia.

Direktur Eksekutif Center of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, realisasi penerimaan satu bulan pertama itu belum representatif untuk menakar seperti apa penerimaan pajak di tahun ini. Menurut dia, perlu dilihat dalan tiga bulan ke depan apakah trennya positif dan tumbuh.

“Karena kalau tumbuh 11,17%, belum cukup untuk mengejar 24% growth (dari realisasi penerimaan 2017),” kata Yustinus kepada KONTAN.

Apalagi, menurut Yustinus, pencapaian PPN dan PPnBm terlihat landai di mana pada Januari 2018 tumbuh 9,41%. Padahal, secara tahunan pada 2017 bisa tumbuh sekitar 13%.

“Semoga pertumbuhan Januari 2018 ini bukan fenomena sesaat. Harus kerja keras karena ada pembayaran PPh 21 masa Desember di Januari 2018,” ujar dia.

Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji juga mengatakan, pertumbuhan 11,17% masih sangat timpang dengan pertumbuhan dari realisasi 2017 dan target tahun ini. Oleh karena itu, ia mengimbau agar merevisi target penerimaan pajak pada APBNP 2018.

"Harus ada revisi, kalau tidak shortfall lagi, dan akhirnya utang lagi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie