KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia, sudah melakukan penarikan kendaraan alias recall hingga dua kali pada awal tahun 2018 ini. Penarikan produk mereka kemas dalam kampanye product update. Terbaru, pada 1 Februari 2018 HPM mengumumkan PUD komponen switch door mirror untuk Honda Odyssey dan Honda Accord tahun produksi tahun 2013–2017. Mobil yang teridentifikasi dalam program tersebut 4.711 unit di Indonesia. Perinciannya, 3.213 unit Honda Accord dan 1.498 unit Honda Odyssey. Product update adalah bagian program global yang dijalankan oleh Honda Motor Co., Ltd. "Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi," kata Jonfis Fandy, Direktur Marketing and After Sales Service PT Honda Prospect Motor dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (1/2).
Awal tahun, Honda sudah menarik produk sebanyak dua kali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia, sudah melakukan penarikan kendaraan alias recall hingga dua kali pada awal tahun 2018 ini. Penarikan produk mereka kemas dalam kampanye product update. Terbaru, pada 1 Februari 2018 HPM mengumumkan PUD komponen switch door mirror untuk Honda Odyssey dan Honda Accord tahun produksi tahun 2013–2017. Mobil yang teridentifikasi dalam program tersebut 4.711 unit di Indonesia. Perinciannya, 3.213 unit Honda Accord dan 1.498 unit Honda Odyssey. Product update adalah bagian program global yang dijalankan oleh Honda Motor Co., Ltd. "Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi," kata Jonfis Fandy, Direktur Marketing and After Sales Service PT Honda Prospect Motor dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (1/2).