KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah entitas usaha lembaga keuangan mikro (LKM) terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Januari 2018, jumlah pelaku LKM mencapai 186 entitas. Sementara di akhir 2017, ada 180 entitas yang terdaftar di OJK. Artinya dalam tempo sebulan, ada tambahan enam LKM baru. Dari 180 LKM itu, 150 entitas diantaranya merupakan segmen konvensional. Jenis badan usaha koperasi masih mendominasi yakni sebanyak 132 entitas. Sementara yang berbentuk PT sebanyak 18 entitas.
Awal tahun, jumlah lembaga keuangan mikro bertambah enam entitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah entitas usaha lembaga keuangan mikro (LKM) terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Januari 2018, jumlah pelaku LKM mencapai 186 entitas. Sementara di akhir 2017, ada 180 entitas yang terdaftar di OJK. Artinya dalam tempo sebulan, ada tambahan enam LKM baru. Dari 180 LKM itu, 150 entitas diantaranya merupakan segmen konvensional. Jenis badan usaha koperasi masih mendominasi yakni sebanyak 132 entitas. Sementara yang berbentuk PT sebanyak 18 entitas.