JAKARTA. Kebijakan pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi yang akan berlaku 1 Januari 2011 baru akan berlaku untuk jenis premium. Kebijakan ini akan berlaku untuk wilayah Jabodetabek saja. Sedangkan pembatasan BBM jenis solar akan menyusul setelahnya. Untuk pembatasan BBM jenis premium di wilayah Jawa lainnya dan Bali akan diberlakukan pada 1 Juli 2011. Pada waktu yang sama pemerintah baru akan membatasi BBM jenis solar untuk wilayah Jabodetabek. Wilayah Pulau Jawa dan Bali akan menyusul setelahnya pada 1 Oktober 2011.Perbedaan waktu tersebut terjadi lantaran PT Pertamina (Persero) hanya memiliki satu solar subsidi untuk transportasi dan solar dex untuk kendaraan jenis tertentu. "Untuk itu Kemeterian ESDM akan bekerjasama dengan Pertamina untuk memproduksi solar ekstra sebagai pengganti solar bersubsidi," ujar Dirjen Migas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo, Senin (6/12).Namun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menolak untuk memberi tanggapan lebih jauh soal kesiapan Pertamina dalam kebijakan pembatasan subsidi BBM. Ia menegaskan bahwa Pertamina hanya menunggu perintah dari pemerintah, karena perusahaan migas yang ia pimpin itu hanya bertindak sebagai pelaksana."Jika pemerintah sudah memutuskan, Pertamina baru bisa memberi tahu langkah apa saja yang sudah disiapkan Pertamina," ujar Karen.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Awal tahun pembatasan BBM bersubsidi hanya jenis premium
JAKARTA. Kebijakan pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi yang akan berlaku 1 Januari 2011 baru akan berlaku untuk jenis premium. Kebijakan ini akan berlaku untuk wilayah Jabodetabek saja. Sedangkan pembatasan BBM jenis solar akan menyusul setelahnya. Untuk pembatasan BBM jenis premium di wilayah Jawa lainnya dan Bali akan diberlakukan pada 1 Juli 2011. Pada waktu yang sama pemerintah baru akan membatasi BBM jenis solar untuk wilayah Jabodetabek. Wilayah Pulau Jawa dan Bali akan menyusul setelahnya pada 1 Oktober 2011.Perbedaan waktu tersebut terjadi lantaran PT Pertamina (Persero) hanya memiliki satu solar subsidi untuk transportasi dan solar dex untuk kendaraan jenis tertentu. "Untuk itu Kemeterian ESDM akan bekerjasama dengan Pertamina untuk memproduksi solar ekstra sebagai pengganti solar bersubsidi," ujar Dirjen Migas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo, Senin (6/12).Namun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menolak untuk memberi tanggapan lebih jauh soal kesiapan Pertamina dalam kebijakan pembatasan subsidi BBM. Ia menegaskan bahwa Pertamina hanya menunggu perintah dari pemerintah, karena perusahaan migas yang ia pimpin itu hanya bertindak sebagai pelaksana."Jika pemerintah sudah memutuskan, Pertamina baru bisa memberi tahu langkah apa saja yang sudah disiapkan Pertamina," ujar Karen.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News