Awal tahun tertekan Covid-19, bisnis DPLK diramal bisa bangkit saat new normal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak bagi perekonomian termasuk sektor keuangan. Termasuk bisnis dana pensiun Lembaga keuangan (DPLK) ikut tertekan pada kuartal pertama 2020.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dana kelola mencapai Rp 92,65 triliun hingga Maret 2020. Nilai itu turun dibandingkan akhir Desember 2019 senilai Rp 94,25 triliun.

Baca Juga: Baru 16% emiten ikut program dapen, Avrist Assurance bakal optimalkan bisnis DPLK


Ketua Umum Asosiasi DPLK Nur Hasan Kurniawan mengamini penurunan itu akibat dampak Covid-19. Namun Ia melihat, tekanan besar pada pasar saham dan obligasi di Indonesia turut menjadi pemberat bagi bisnis DPLK.

Lanjut Hasan, hingga April 2020, kinerja industri kembali membaik. DPLK menjadi salah satu industri keuangan non bank uang tumbuh tipis hingga empat bulan pertama 2020.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan dana kelolaan 0,35% year to date menjadi Rp 94,58 triliun. Hasan yakin bisnis DPLK bisa kembali menggeliat setelah penerapan new normal.

“DPLK tentu Optimis untuk bisa kembali memasarkan produk DPLK seiring dengan pelonggaran PSBB dan mulai bergulirnya perekonomian. Walaupun demikian kita menyadari bahwa tidak bisa otomatis langsung berjalan normal. Mengingat sendi sendi perekonomian baru perlahan-lahan jalan sejak full stop di akhir Maret lalu,” ujar Hasan kepada Kontan.co.id pada Selasa (16/6).

Baca Juga: Pefindo beri rating idA- kepada Bank Bukopin, begini rinciannya

Kendati demikian, Asosiasi belum mau memproyeksi pertumbuhan dana kelolaan DPLK sepanjang 2020 dibandingkan 2019. Asal tahu saja pada tahun 2019, dana kelolaan DPLK mencapai Rp 92,65 triliun dengan total peserta 3,35 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi