KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan syariah pada akhir tahun 2017 semakin melonggar. Dengan kata lain, perbankan syariah memiliki dana yang melimpah guna penyaluran pembiayaan ke depannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah per Desember 2017 sebesar 79,65% atau di bawah tahun sebelumnya sebesar 85,99%. Catatan saja, semakin rendah rasio FDR maka likuiditas bank semakin longgar. Tengok saja PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah). Anak usaha milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini mencatatkan rasio FDR per Desember 2017 sebesar 80,21%. Lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 84,57%.
Awali 2018, likuiditas perbankan syariah semakin longgar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan syariah pada akhir tahun 2017 semakin melonggar. Dengan kata lain, perbankan syariah memiliki dana yang melimpah guna penyaluran pembiayaan ke depannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah per Desember 2017 sebesar 79,65% atau di bawah tahun sebelumnya sebesar 85,99%. Catatan saja, semakin rendah rasio FDR maka likuiditas bank semakin longgar. Tengok saja PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah). Anak usaha milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini mencatatkan rasio FDR per Desember 2017 sebesar 80,21%. Lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 84,57%.