JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Sabtu (10/1) membenarkan surat Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Budi menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman yang sebenarnya masih memiliki masa tugas sampai Oktober 2015 mendatang. "Iya, benar," kata Andi dalam pesan singkat. Sebelumnya, Andi juga menjelaskan bahwa Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon Kapolri ini.
Dia mengungkapkan Presiden hanya menerima rekomendasi Kompolnas seperti yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Setelah nama didapat, Andi mengatakan Presiden akan segera menyerahkannya langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk persetujuan. Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengungkapkan ada lima nama yang awalnya disodorkan oleh Kompolnas kepada Presiden. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno. Seluruhnya telah menjalani proses penelusuran jejak rekam.