Awang Faroek dan Alex Noerdin angkat bicara



JAKARTA. Dua di antara 55 tokoh yang mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui memiliki catatan hitam dalam perjalanan karirnya. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk, mantan tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada tahun 2010 silam dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang terungkap dalam keputusan Mahkamah Konstitusi menggerakkan pejabat pemerintah dan penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan dalam Pilkada Sumatera Selatan 2013 lalu.

Bagaimana respons keduanya setelah mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (13/8) ini? Awang mengungkapkan pemberian penghargaan ini atas dasar penilaian pemerintah dan negara.

“Silahkan saja Anda ke Kaltim lihat sendiri apa yang telah kami lakukan selama ini. Yang jelas apa yang saya dapatkan hari ini adalah merupakan suatu penghargaan kepada rakyat Kaltim, kebetulan saja saya gubernurnya,” ujar Awang.


Saat ditanyakan soal perkaranya yang berujung pada Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) kontroversial yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, Awang enggan berkomentar. “Lho kan saya yang dinilai. Jangan tanya saya,” cetus Awang yang dapat penghargaan Bintang Jasa Utama ini.

Sementara itu, Alex Noerdin menyebut penghargaan yang didapatnya lantaran dia telah membuat sekolah gratis di Sumatera Selatan. Selain itu, Alex membanggakan prestasi daerahnya di bidang olahraga. “Dan lain-lain itu juga banyak sekali. Jadi kalau disebutkan satu-satu harus orang luar yang bicara, bukan saya ya,” kata Alex yang mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Utama ini.

Mantan calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012 lalu ini pun enggan berkomentar soal kasusnya yang telah diputus di MK dan menunjukkan adanya fakta lain di balik Pilkada Sumsel 2013.

Sebelumnya, MK mengukuhkan kemenangan bagi Alex dan pasangannya. Namun, MK juga mengakui adanya politik uang yang dilakukan Alex sebagai calon petahanan dengan menggunakan APBD Sumatera Selatan. “Kami sama sekali nggak tahu itu. Keputusan sudah seperti itu (MK kukuhkan kemanangan Alex). Ini bukan suatu pertanyaan yang harus dipertanyakan,” ungkap Alex singkat.

Dalam proses penganugerahan tanda kehormatan kali ini, Awang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama sementara Alex mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto