JAKARTA. Dua di antara 55 tokoh yang mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui memiliki catatan hitam dalam perjalanan karirnya. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk, mantan tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada tahun 2010 silam dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang terungkap dalam keputusan Mahkamah Konstitusi menggerakkan pejabat pemerintah dan penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan dalam Pilkada Sumatera Selatan 2013 lalu. Bagaimana respons keduanya setelah mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (13/8) ini? Awang mengungkapkan pemberian penghargaan ini atas dasar penilaian pemerintah dan negara. “Silahkan saja Anda ke Kaltim lihat sendiri apa yang telah kami lakukan selama ini. Yang jelas apa yang saya dapatkan hari ini adalah merupakan suatu penghargaan kepada rakyat Kaltim, kebetulan saja saya gubernurnya,” ujar Awang.
Awang Faroek dan Alex Noerdin angkat bicara
JAKARTA. Dua di antara 55 tokoh yang mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui memiliki catatan hitam dalam perjalanan karirnya. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk, mantan tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada tahun 2010 silam dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang terungkap dalam keputusan Mahkamah Konstitusi menggerakkan pejabat pemerintah dan penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan dalam Pilkada Sumatera Selatan 2013 lalu. Bagaimana respons keduanya setelah mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (13/8) ini? Awang mengungkapkan pemberian penghargaan ini atas dasar penilaian pemerintah dan negara. “Silahkan saja Anda ke Kaltim lihat sendiri apa yang telah kami lakukan selama ini. Yang jelas apa yang saya dapatkan hari ini adalah merupakan suatu penghargaan kepada rakyat Kaltim, kebetulan saja saya gubernurnya,” ujar Awang.