KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal tak kunjung berkurang. Satgas Waspada Investasi menyebut, dari awal tahun hingga bulan Mei, terdapat 78 entitas terduga kegiatan investasi ilegal yang telah ditangani oleh forum koordinasi itu. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, sebagian dari entitas yang telah ditangani pihaknya belum masuk dalam proses hukum. Maka dari itu, ia belum bisa menyebut secara pasti total kerugian dari kegiatan investasi ilegal tersebut. Menurut dia, ketika entitas yang masuk daftar hitam Satgas Waspada Investasi terbukti bersalah, pihaknya akan membuat laporan informasi kepada pihak kepolisian agar entitas tersebut diproses secara hukum. "Kami juga melaporkan kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran terhadap situs milik entitas tersebut," imbuh Tongam, Jumat (25/5).
Awas, ada 78 entitas daftar hitam Satgas Investasi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal tak kunjung berkurang. Satgas Waspada Investasi menyebut, dari awal tahun hingga bulan Mei, terdapat 78 entitas terduga kegiatan investasi ilegal yang telah ditangani oleh forum koordinasi itu. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, sebagian dari entitas yang telah ditangani pihaknya belum masuk dalam proses hukum. Maka dari itu, ia belum bisa menyebut secara pasti total kerugian dari kegiatan investasi ilegal tersebut. Menurut dia, ketika entitas yang masuk daftar hitam Satgas Waspada Investasi terbukti bersalah, pihaknya akan membuat laporan informasi kepada pihak kepolisian agar entitas tersebut diproses secara hukum. "Kami juga melaporkan kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran terhadap situs milik entitas tersebut," imbuh Tongam, Jumat (25/5).