Awas, ada 80 perusahaan investasi tak jelas



JAKARTA. Waspadalah terhadap aneka iming-iming tawaran investasi yang menggiurkan! Apalagi, jumlahnya semakin banyak dan menuai  beragam aduan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada sekitar 80 perusahaan investasi yang izinnya tidak jelas. Perusahaan-perusahaan itu menawarkan investasi dengan keuntungan tinggi  namun risikonya besar. Modusnya, dana nasabah diputar di pasar komoditas berjangka atau valuta asing, dengan tawaran imbal hasil tinggi.

"Ada lebih dari 100 kasus yang sudah kami teruskan pada Satuan Tugas Waspada Investasi," kata Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, di acara Indonesia Financial Expo Forum (IFEF), Jakarta, Jumat (4/10). Namun, dia tidak merinci identitas 80 perusahaan tersebut.


OJK berjanji akan lebih agresif mengawasi berbagai institusi keuangan dan menanggapi aduan nasabah agar perusahaan bermasalah tersebut tidak semakin merugikan konsumen. Selain itu, OJK akan menjalankan fungsi edukasi keuangan untuk menekan timbulnya kasus dari berbagai tawaran investasi.

Demi melengkapi basis data sebagai bahan edukasi keuangan pada masyarakat, OJK sedang membuat cetak biru (blueprint) mengenai indeks literasi dan utilitas. Langkah pertama, OJK melakukan survei terhadap 8.000 orang di 20 provinsi untuk melihat peta pengetahuan masyarakat terhadap institusi keuangan.

Indeks literasi nanti akan memperlihatkan pengetahuan masyarakat terhadap karakteristik maupun produk keuangan yang ada. Sedangkan indeks utilitas menggambarkan pengetahuan dan penggunaan produk keuangan yang formal. "Misalnya masyarakat bawah lebih mengenal pegadaian, dan masyarakat atas sudah mengenal bank namun belum tahu risiko dan manfaatnya," kata Kusumaningtuti.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai ukuran dan sarana merencanakan program edukasi yang tepat. Survei ini juga bisa digunakan oleh pelaku keuangan untuk menawarkan produk keuangan yang tepat kepada masyarakat.

Jika tak ada aral melintang, hasil survei ini akan dirilis pada November mendatang. Kusumaningtuti bilang, indeks ini juga akan diselenggarakan dalam jangka panjang.

Dengan edukasi dan pengawasan, OJK berharap bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga investasi Tanah Air. Selain itu, menciptakan institusi keuangan yang berkualitas.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo