KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK sudah diumumkan Rabu (19/6) lalu. Proses pendaftaran dibuka mulai 20 Juni sampai 4 Juli 2024 atau selama dua pekan. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan DPR untuk berhati-hati memilih calon anggota BPK. Pasalnya, adanya kemungkinan calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang hendak memanfaatkan BPK. Calon itu nantinya untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi. "Penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan," katanya kepada KONTAN, Minggu (23/6).
Awas Ada Penyelundup dalam Seleksi Calon Anggota BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK sudah diumumkan Rabu (19/6) lalu. Proses pendaftaran dibuka mulai 20 Juni sampai 4 Juli 2024 atau selama dua pekan. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan DPR untuk berhati-hati memilih calon anggota BPK. Pasalnya, adanya kemungkinan calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang hendak memanfaatkan BPK. Calon itu nantinya untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi. "Penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan," katanya kepada KONTAN, Minggu (23/6).