Jakarta. Membeli pakaian, sepatu, hingga barang elektronik secara online boleh-boleh saja. Namun, sebaiknya tidak untuk pembelian obat-obatan. Kepala Sub Direktorat inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Produk Pengawasan Terapetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Purnamasari mengatakan, obat yang dijual online tidak jelas sumber produksinya. Kemungkinannya obat dijual secara ilegal. Obat yang dijual ilegal pun dicurigai obat palsu, sehingga keamanannya tidak terjamin. "Di online enggak ada yang bertanggungjawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau di penjualan resmi bisa ditanyakan ke apoteker," kata Eka dalam diskusi media di Jakarta, Senin (31/10/2016).
Awas, ada risiko bahaya saat beli obat ala online
Jakarta. Membeli pakaian, sepatu, hingga barang elektronik secara online boleh-boleh saja. Namun, sebaiknya tidak untuk pembelian obat-obatan. Kepala Sub Direktorat inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Produk Pengawasan Terapetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Purnamasari mengatakan, obat yang dijual online tidak jelas sumber produksinya. Kemungkinannya obat dijual secara ilegal. Obat yang dijual ilegal pun dicurigai obat palsu, sehingga keamanannya tidak terjamin. "Di online enggak ada yang bertanggungjawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau di penjualan resmi bisa ditanyakan ke apoteker," kata Eka dalam diskusi media di Jakarta, Senin (31/10/2016).