JAKARTA. Pelbagai cara dipakai pemerintah untuk meloloskan ekspor mineral mentah atau ore. Salah satu upaya ini tampak dari undangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke pengusaha tambang. Mulai Jumat, 3 Januari 2014, Kementerian ESDM akan memanggil satu per satu pengusaha mineral untuk menentukan ulang kriteria produk yang bisa diekspor. Langkah ini terkait rencana Kementerian ESDM merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 20/ 2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral. Seperti yang ditulis KONTAN 30 Desember 2013, revisi ini dilakukan lantaran penambang besar Freeport dan Newmont minta ekspor ore tetap dibolehkan untuk pengusaha yang memiliki komitmen membangun smelter.
Awas, ada tawar menawar ekspor ore
JAKARTA. Pelbagai cara dipakai pemerintah untuk meloloskan ekspor mineral mentah atau ore. Salah satu upaya ini tampak dari undangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke pengusaha tambang. Mulai Jumat, 3 Januari 2014, Kementerian ESDM akan memanggil satu per satu pengusaha mineral untuk menentukan ulang kriteria produk yang bisa diekspor. Langkah ini terkait rencana Kementerian ESDM merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 20/ 2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral. Seperti yang ditulis KONTAN 30 Desember 2013, revisi ini dilakukan lantaran penambang besar Freeport dan Newmont minta ekspor ore tetap dibolehkan untuk pengusaha yang memiliki komitmen membangun smelter.