KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mulai tahun ini, pemerintah menggunakan materai tempel model baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Materai tempel baru kali ini bertuliskan angka 10.000. Materai tempel sebelumnya terdiri dari dua varian, yakni bertuliskan 6.000 dan 3.000. Meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia. “Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2021).
Awas barang palsu, ini ciri-ciri materai baru 10.000
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mulai tahun ini, pemerintah menggunakan materai tempel model baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Materai tempel baru kali ini bertuliskan angka 10.000. Materai tempel sebelumnya terdiri dari dua varian, yakni bertuliskan 6.000 dan 3.000. Meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia. “Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2021).