KONTAN.CO.ID - Anda pernah mendapatkan telepon dari seorang sales yang menawarkan kartu kredit dari sebuah bank antah-berantah yang tidak pernah Anda kenal, ataupun tawaran kredit lainnya? Atau tawaran untuk membeli premi produk asuransi tertentu? Dan macam-macam penawaran lain yang masuk silih berganti ke ponsel Anda baik melalui telepon maupun pesan singkat. Gangguan terhadap kenyamanan masyarakat ini telah menjadi perhatian negara. Pertengahan Agustus 2017, Penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang lelaki berinisial C dengan sangkaan melakukan praktik jual beli data nasabah bank. Tersangka sudah melakukan praktik dagang data itu sejak 2014 silam. Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menyebut modus kejahatan C, secara terang-terangan mengiklankan penjualan data nasabah lewat website dan media sosial. Tersangka C menawarkan harga paket untuk database nasabah mulai Rp 350.000 untuk 1.000 nasabah, dan sampai harga Rp 1,1 juta untuk 100.000 nasabah. Pada proses penyidikan, Polisi menemukan bukti selain jualan data nasabah, C juga punya data-data pribadi lainnya.
Awas data pribadi kita rawan dicuri
KONTAN.CO.ID - Anda pernah mendapatkan telepon dari seorang sales yang menawarkan kartu kredit dari sebuah bank antah-berantah yang tidak pernah Anda kenal, ataupun tawaran kredit lainnya? Atau tawaran untuk membeli premi produk asuransi tertentu? Dan macam-macam penawaran lain yang masuk silih berganti ke ponsel Anda baik melalui telepon maupun pesan singkat. Gangguan terhadap kenyamanan masyarakat ini telah menjadi perhatian negara. Pertengahan Agustus 2017, Penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang lelaki berinisial C dengan sangkaan melakukan praktik jual beli data nasabah bank. Tersangka sudah melakukan praktik dagang data itu sejak 2014 silam. Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menyebut modus kejahatan C, secara terang-terangan mengiklankan penjualan data nasabah lewat website dan media sosial. Tersangka C menawarkan harga paket untuk database nasabah mulai Rp 350.000 untuk 1.000 nasabah, dan sampai harga Rp 1,1 juta untuk 100.000 nasabah. Pada proses penyidikan, Polisi menemukan bukti selain jualan data nasabah, C juga punya data-data pribadi lainnya.