KONTAN.CO.ID - Implementasi penuh Core Tax Administration System (Coretax) resmi menutup celah duplikasi e-Meterai di lingkungan korporasi. Melalui sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mampu mengidentifikasi penggunaan nomor seri ganda pada dokumen digital secara otomatis dan real-time. Pengawasan ketat ini bertujuan memberantas praktik "reuse" atau penggunaan satu file e-Meterai untuk banyak dokumen yang merupakan pelanggaran hukum serius. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2020, setiap e-Meterai hanya berlaku unik untuk satu dokumen tunggal sebagai bukti pelunasan pajak yang sah.
Awas e-Meterai Ilegal! Sistem DJP Kini Otomatis Deteksi Nomor Seri Ganda
KONTAN.CO.ID - Implementasi penuh Core Tax Administration System (Coretax) resmi menutup celah duplikasi e-Meterai di lingkungan korporasi. Melalui sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mampu mengidentifikasi penggunaan nomor seri ganda pada dokumen digital secara otomatis dan real-time. Pengawasan ketat ini bertujuan memberantas praktik "reuse" atau penggunaan satu file e-Meterai untuk banyak dokumen yang merupakan pelanggaran hukum serius. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2020, setiap e-Meterai hanya berlaku unik untuk satu dokumen tunggal sebagai bukti pelunasan pajak yang sah.
TAG: