Awas, euforia menggesek kartu kredit !



JAKARTA. Ada hadiah tahun baru dari Bank Indonesia (BI) bagi Anda yang gemar berbelanja dengan kartu kredit. Tahun depan, Anda bisa berbelanja secara berutang dengan kewajiban membayar bunga lebih rendah dari sebelumnya. Hadiah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 14/34/ DASP yang dirilis BI sejak dua pekan lalu. Isinya, bunga kartu kredit dipatok maksimal 2,95% per bulan atau 35,4% selama setahun dan efektif berlaku Januari 2013. Besaran bunga maksimal itu berlaku pada transaksi pembelanjaan maupun tarik tunai.BI menilai, pembatasan ini perlu karena bunga kartu kredit belum memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan manajemen risiko. Tapi, besaran bunga ini tidak permanen. Suku bunga bisa saja berubah jika terjadi pergeseran pada tiga indikator. Pertama, indikator makro seperti BI rate. Kedua, struktur biaya yang meliputi bunga dana, operasional, dan pengelolaan risiko. Ketiga, rata-rata bunga pasar. Sebelum membatasi bunga, pada September lalu, BI merilis aturan teknis penyesuaian kepemilikan kartu kredit. Nasabah berpenghasilan Rp 3 juta hingga Rp 10 juta cuma boleh mengempit maksimal dua kartu kredit dari dua penerbit berbeda.Plafon kartu kredit bagi golongan ini juga dibatasi maksimal tiga kali gaji, dengan maksimal denda Rp 150.000. Asal tidak konsumtif Selain bertujuan melindungi nasabah agar tak terjerat bunga tinggi kartu kredit, beleid ini menjadi angin segar bagi nasabah yang gemar menggesek kartu kredit. Maklum, sebelumnya tingkat bunga pasar kartu kredit berkisar 3%-4% per bulan.Pola hidup konsumtif pun seakan mendapat insentif baru. Apalagi, demi mengompensasi potensi penurunan pendapatan bunga, bank akan merangsang nasabah kartu kredit untuk lebih aktif bertransaksi. Bentuknya adalah tawaran diskon transaksi dengan kartu kredit.Hingga Oktober 2012, tercatat 15,75 juta kartu kredit beredar dari 20 penerbit. Pada Januari-Oktober 2012, aktivitas gesek yang terjadi hampir 18 juta transaksi. senilai Rp 17,2 triliun.

Pertumbuhan volume dan nilai transaksi kartu kredit

Senior Advisor Finansia Consulting Eko Endarto tak memungkiri bunga yang lebih rendah akan memicu konsumen untuk lebih konsumtif. Selamaini, masyarakat lebih sering memanfaatkan kartu kredit untuk keperluan konsumtif. Makanya, Sebenarnya masyarakat tidak terlalu peduli dengan bunga kartu kredit, tandasnya.Namun, Deputi Gubernur BI Ronald Waas yakin penetapan suku bunga kartu kredit yang lebih rendah dari bunga pasar sebelumnya tidak akan membuat konsumen menjadi lebih konsumtif. Apalagi, BI sudah memagari dengan patokan penghasilan konsumen. Dengan adanya aturan ini, Ronald meminta agar konsumen tidak sembarangan kalau mau berutang. Tolong, ukur kemampuan, katanya.Meski begitu, Eko meminta regulator terus mengoptimalkan edukasi pemanfaatan kartu kredit yang aman bagi masyarakat. Apalagi, sifat nasabah kartu kredit kita suka menunda pembayaran dan malas melunasi tagihan dengan cepat. Sifat buruk ini, akhirnya, membebani pemegang kartu kredit. Kalau perlu, pembayaran minimal kartu kredit itu 30% dari tagihan, ujar Eko. Pada akhirnya, Anda, para nasabah, penentunya. Asal dipakai secara bijaksana, kartu kredit bisa membawa banyak manfaat. Sebaliknya, jika sembrono, duit plastik itu bisa menjerat kantong Anda.


Perbandingan bunga kartu kredit bank

***Sumber : KONTAN MINGGUAN 12 - XVII, 2012 Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Imanuel Alexander