KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi menemukan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima oleh pihaknya, saat ini di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya terdapat 30 kegiatan usaha gadai swasta dengan 57 outlet yang belum melakukan pendaftaran atau perizinan ke OJK namun telah melakukan kegiatan usaha sehingga kegiatan yang dilakukan dikategorikan ilegal. Baca Juga: Ingin gadaikan barang tak tahu nilainya, cek lewat Pegadaian Online
Awas, ini daftar 30 gadai ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi menemukan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima oleh pihaknya, saat ini di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya terdapat 30 kegiatan usaha gadai swasta dengan 57 outlet yang belum melakukan pendaftaran atau perizinan ke OJK namun telah melakukan kegiatan usaha sehingga kegiatan yang dilakukan dikategorikan ilegal. Baca Juga: Ingin gadaikan barang tak tahu nilainya, cek lewat Pegadaian Online