KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli sejumlah obat. Direktur Registrasi Obat BPOM Rizka Andalucia mengimbau aga masyarakat tidak membeli obat hydroxychloroquine, chloroquine dan dexamethasone tanpa resep dokter untuk mengobati infeksi virus corona (Covid-19). Sebab, ketiga obat tersebut tergolong obat keras sehingga memerlukan pengawasan dokter dalam proses konsumsinya. "Kami mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mendapatkan baik hydroxychloroquine, chloroquine maupun dexamethasone secara bebas," kata Rizka dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Awas! Ini tiga obat yang tidak boleh digunakan secara bebas oleh BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli sejumlah obat. Direktur Registrasi Obat BPOM Rizka Andalucia mengimbau aga masyarakat tidak membeli obat hydroxychloroquine, chloroquine dan dexamethasone tanpa resep dokter untuk mengobati infeksi virus corona (Covid-19). Sebab, ketiga obat tersebut tergolong obat keras sehingga memerlukan pengawasan dokter dalam proses konsumsinya. "Kami mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mendapatkan baik hydroxychloroquine, chloroquine maupun dexamethasone secara bebas," kata Rizka dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).