KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah tahun ini, termasuk penerapan kerja dari rumah alias
work from home (WFH) dan penekanan government spending, dinilai menyimpan risiko berbalik arah. Alih-alih memperkuat posisi fiskal, langkah tersebut justru berpotensi menekan penerimaan pajak dan mempersulit pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry, mengingatkan bahwa konteks tahun ini jauh berbeda dengan masa pandemi.
Baca Juga: Program MBG Dinilai Bebani Fiskal, Ekonom Usul Moratorium Tiga - Enam Bulan "Kami masih ingat jika pada tahun 2022 ekonomi kita masih bisa tumbuh 5,31%," ujarnya. Namun pertumbuhan itu, tegasnya, ditopang oleh berbagai insentif dan kelonggaran defisit anggaran di atas 3% sebagai
extraordinary measure. "Sedangkan tahun ini berbeda. Pemerintah memberlakukan WFH dalam konteks menekan konsumsi BBM. Selain itu,
government spending ditekan untuk menjaga defisit tetap terjaga kurang dari 3%. Tahun ini berbeda konteks dengan saat pandemi lalu," katanya. Fajry merinci dua jalur dampak dari kebijakan ini. Secara langsung, berkurangnya belanja pemerintah akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial, sektor yang justru mencatatkan tren pertumbuhan konsisten sejak pandemi. Data terakhir yang dipublish oleh Pemerintah pada tahun 2024, penerimaan pajak dari sektor tersebut mampu menyumbangkan penerimaan sebesar 6,42% dari total penerimaan pajak. Cukup besar mengingat menjadi yang terbesar ke-6 dari 23 sektor. Angka itu, menurut Fajry, menjadi penanda betapa signifikan ketergantungan penerimaan pajak pada aktivitas belanja pemerintah. Sehingga ketika
spending direm, dampaknya langsung terasa pada penerimaan. Adapun dampak tidak langsung bergantung pada seberapa efektif WFH menekan konsumsi BBM. Jika berhasil, konsekuensinya adalah perlambatan aktivitas ekonomi yang ujungnya turut menekan potensi pajak dari sektor-sektor lain. Fajry juga menyoroti ketimpangan dalam penerapan efisiensi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut dia tidak menghasilkan penerimaan pajak secara langsung, justru tidak terkena pemangkasan.
Baca Juga: Ruang Fiskal Sempit, Ekonom Minta MBG Tak Kebal dari Kebijakan Efisiensi "Apalagi
spending pemerintah yang tidak memberikan penerimaan pajak secara langsung, program Makan Bergizi Gratis (MBG), malah tidak kena efisiensi," terang Fajry. Ia menyimpulkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan lebih cermat dampak berantai dari setiap kebijakan fiskal yang diambil. Tujuan menjaga defisit di bawah 3% memang sah, namun jika cara yang ditempuh justru menggerus basis pajak, target itu sendiri yang akan semakin sulit dicapai. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News