JAKARTA. Perlambatan ekonomi meningkatkan risiko kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah alias non performing loaln (NPL) kredit UMKM sebesar 4,13% atau Rp 29,36 triliun per akhir Juni lalu. Itu artinya, rasio kredit bermasalah hampir sedikit lagi menyentuh batas aman yang ditetapkan yakni 5%. Lucky F.A. Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, mengatakan, penyaluran kredit UMKM hingga Juni 2014 sebesar Rp 711,45 triliun, atau melambat dibandingkan posisi Mei tahun ini yang sebesar Rp 714,5 triliun. Namun, secara tahunan (year on year), kredit UMKM masih tumbuh 17,25% dari posisi 606,78 triliun di Juni 2013. Di paruh pertama tahun 2014, kredit UMKM berkontribusi sebesar 17,02% terhadap total kredit perbankan secara nasional.
Awas, kredit bermasalah UMKM naik
JAKARTA. Perlambatan ekonomi meningkatkan risiko kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah alias non performing loaln (NPL) kredit UMKM sebesar 4,13% atau Rp 29,36 triliun per akhir Juni lalu. Itu artinya, rasio kredit bermasalah hampir sedikit lagi menyentuh batas aman yang ditetapkan yakni 5%. Lucky F.A. Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, mengatakan, penyaluran kredit UMKM hingga Juni 2014 sebesar Rp 711,45 triliun, atau melambat dibandingkan posisi Mei tahun ini yang sebesar Rp 714,5 triliun. Namun, secara tahunan (year on year), kredit UMKM masih tumbuh 17,25% dari posisi 606,78 triliun di Juni 2013. Di paruh pertama tahun 2014, kredit UMKM berkontribusi sebesar 17,02% terhadap total kredit perbankan secara nasional.