Awas, lelang barang branded atas nama Pegadaian masih marak, ini yang wajib dicermati



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lagi, beredar pengumuman di media sosial Facebook dan Instragram bahwa Pegadaian Syariah Pusat mengadakan lelang dan tebus.  Barang-barang yang dilelang tak tanggung-tanggung, mayoritas barang-barang branded.

Sebut saja, sepeda Brompton yang diklaim original dengan seri Bromton M6L Flamingo Pink dengan harga tebus yang diskon besar yakni Rp 3,75 juta saja. Jika lihat harga asli, sepeda Brompton dengan seri yang sama dijual Rp 49 juta.

Masih di instragram beralamatkan @pegadaiansyariahpusat_ , terpampang sepeda Brompton seri M6R signal orange titanium dengan harga tebus yang terdiskon habis.  Harga tebus Bromton  hanya Rp 3,75 juta. Padahal, harga asli sepeda Bromton seri tergantung speed dan spesifikasnya mulai Rp 49,5 juta sampai Rp 100 juta.

Selain sepeda, aneka barang branded yang dijual di IG sama mulai dari iPhone, laptop, motor, mobil sampai jam tangan branded dengan merek Rolex. Jam tangan Rolex dengan tipe Lady-Datejust, Automatic Rose Gold, 28 mm, brown bisa ditebus dengan harga diskon Rp 17,75 juta. 

Harga asli Rolex, berdasarkan harga di Iprice di kisaran Rp 431,1 juta, harga ini tidak harga diskon, alias harga asli. 

Yang juga menarik dalam Ig Pegadaian yang memajang barang branded dengan harga diskon memakai logo sama persis dengan IG resmi Pegadaian Pusat @pegadaian_id 

 Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Haryanto Widodo mengatakan, Pegadaian tak pernah mengadakan lelang online. “Jadi waspadalah,  karena kami tak pernah mengadakan lelang secara online (seperti di IG tersebut_,” ujar Harianto kepada kontan.co.id, kemarin (12/7). 

Ia juga minta agar nasabah atau waspada dan menanyakan secara langsung tentang informasi tersebut ke nomer telp resmi Pegadaian yakni 1500569 dan 021-3255550 ext 324. Adapun IG resmi Pegadaian hanya tiga yakni @pegadaian_id: @sahabatpegadaian serta @Pegadaiansyariahpusat. 

Baca Juga: Ini Daftar Gadai Ilegal di Jawa Timur, Bali dan Riau yang Ditindak Satgas

Hariato meminta agar masyarakat waspada dan jangan mentransfer uang hanya karena tergiur dengan harga diskon atau harga murah.  Cek dulu sebelum melakukan transaksi. 

Tak hanya itu saja, IG jual beli atas nama Pegadaian Syariah Pusat juga menutup kolom komentar. Walhasil, calon peserta lelang atau tebus hanya bisa berkomunikasi dengan admin yang tertera dalam profil IG serta profil barang. 

Sementara IG resmi Pegadaian membuka kolom komentar  lengkap dengan situs resmi Pegadaian serta sudah mendapat verfikasi dengan tanda centang biru. Jadi cermatlah dan waspada dengan penipuan di media sosial dengan iming-iming barang branded dengan harga miring alias murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana