KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan berkedok koperasi melalui digital semakin marak, khususnya tiga bulan terakhir ini. Hal tersebut lantaran memang kurangnya tenaga pengawas. Suparno, Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa pegawai di instansi pusat lebih banyak dibandingkan rata-rata pegawai di daerah dengan rasio yang sangat tidak seimbang. Adapun di kabupaten/kota rasio pengawasan 1:54, Provinsi 1:18, dan pusat 1:6. Berdasarkan data Kemkop dan UKM dari ODS Koperasi per 10 Oktober lalu, sebaran koperasi aktif berdasarkan wilayah keanggotaan secara nasional di pusat sebanyak 516 unit, provinsi sebanyak 4.151 unit, dan kab/kota sebanyak 137.475 unit.
Awas! Masih marak penipuan berkedok koperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan berkedok koperasi melalui digital semakin marak, khususnya tiga bulan terakhir ini. Hal tersebut lantaran memang kurangnya tenaga pengawas. Suparno, Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa pegawai di instansi pusat lebih banyak dibandingkan rata-rata pegawai di daerah dengan rasio yang sangat tidak seimbang. Adapun di kabupaten/kota rasio pengawasan 1:54, Provinsi 1:18, dan pusat 1:6. Berdasarkan data Kemkop dan UKM dari ODS Koperasi per 10 Oktober lalu, sebaran koperasi aktif berdasarkan wilayah keanggotaan secara nasional di pusat sebanyak 516 unit, provinsi sebanyak 4.151 unit, dan kab/kota sebanyak 137.475 unit.