KONTAN.CO.ID - Pemalsuan dokumen kendaraan kembali terjadi. Terutama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyebutkan, pemalsuan STNK dan BPKB kerap terjadi saat jual-beli kendaraan bekas. Sementara kendaraannya sendiri merupakan hasil curian. "Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memilikiSTNK, setelah diselidiki ternyata STNK palsu. Dari sini kami kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi, Senin (11/11).
Awas mobil curian, begini cara mudah memastikan keaslian BPKB dan STNK
KONTAN.CO.ID - Pemalsuan dokumen kendaraan kembali terjadi. Terutama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyebutkan, pemalsuan STNK dan BPKB kerap terjadi saat jual-beli kendaraan bekas. Sementara kendaraannya sendiri merupakan hasil curian. "Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memilikiSTNK, setelah diselidiki ternyata STNK palsu. Dari sini kami kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi, Senin (11/11).