KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan menggandeng penegak hukum untuk menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ini dianggap sangat pas dan membela kepentingan publik secara luas. Pelibatan Polri menurut Lutfi demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran. Ia menyebut segera menuju Mabes Polri untuk membahas hal ini, saat mengunjungi pasar. "Baik di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujar dia saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3). Saat ini, Mendag berharap, seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO). "Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari satu satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? Mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun," terang Lutfi.
Awas Penjual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Bisa Kena Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan menggandeng penegak hukum untuk menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ini dianggap sangat pas dan membela kepentingan publik secara luas. Pelibatan Polri menurut Lutfi demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran. Ia menyebut segera menuju Mabes Polri untuk membahas hal ini, saat mengunjungi pasar. "Baik di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujar dia saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3). Saat ini, Mendag berharap, seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO). "Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari satu satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? Mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun," terang Lutfi.