JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan calon legislatif dan partai peserta Pemilu 2014 untuk berhati- mengumpulkan dan mengelola dana kampanye mereka. PPATK mengimbau mereka untuk tidak bermain kotor dalam menghimpun dana kampanye. M Yusuf, Kepala PPATK bilang, saat ini mereka secara ketat mengawasi aliran dana kampanye dari setiap calon legislatif dan partai peserta Pemilu 2014. Termasuk, dari mana saja sumber dana kampanye diperoleh. Catatan saja, awal Maret lalu, ada 12 partai peserta Pemilu 2014 menyerahkan laporan dana awal kampanye mereka ke KPU. Dari 12 partai itu, laporan dana kampanye terbesar dimiliki Partai Gerindra dengan nilai Rp 306,6 miliar.
Awas! PPATK awasi dana kampanye
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan calon legislatif dan partai peserta Pemilu 2014 untuk berhati- mengumpulkan dan mengelola dana kampanye mereka. PPATK mengimbau mereka untuk tidak bermain kotor dalam menghimpun dana kampanye. M Yusuf, Kepala PPATK bilang, saat ini mereka secara ketat mengawasi aliran dana kampanye dari setiap calon legislatif dan partai peserta Pemilu 2014. Termasuk, dari mana saja sumber dana kampanye diperoleh. Catatan saja, awal Maret lalu, ada 12 partai peserta Pemilu 2014 menyerahkan laporan dana awal kampanye mereka ke KPU. Dari 12 partai itu, laporan dana kampanye terbesar dimiliki Partai Gerindra dengan nilai Rp 306,6 miliar.