Awas, tunggakan kartu kredit bisa gagalkan KPR



Jakarta. PT Pefindo Biro Kredit (PBK) tak bosan-bosan melakukan sosialisasi mengenai fungsinya sebagai lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP). Pefindo mengingatkan gaya hidup konsumtif dapat mempengaruhi credit score seseoraang.

Ronald T. Andi Kasim, Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit mengatakan, saat ini banyak yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan kartu kredit. Pihaknya menemui banyak pengguna kartu kredit dengan karakter yang tidak baik.

Kasus penunggakan kartu kredit ini kerap terjadi pada generasi muda di usia produktif. Ketika tidak mampu membayar tagihan kartu kredit, umumnya seseorang pindah dan membuat kartu kredit di bank lain.


"Perilaku menunggak kartu kredit ini berbahaya. Kebanyakan orang menganggap remeh, kalau ditagih debt collector tinggal pindah indekos. Padahal perilaku ini mengurangi credit score mereka," terang Ronald.

Ronald mengingatkan para pengguna kartu kredit agar disiplin membayar tagihannya meski hanya minimum payment. Perilaku disiplin membayar tagihan ini sangat penting. Sebab, pengguna akan menyesali ketidakdisiplinannya di kemudian hari.

Saat ingin membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR), maka seluruh bank akan menolak membiayai rumahnya. Hal itu lantaran namanya sudah tercoreng dan masuk dalam daftar hitam perbankan.

Selain itu, sambung Ronald, penunggak tagihan kartu kredit secara otomatis akan mengurangi credit score mereka. Saat ini, Pefindo Biro Kredit memberikan credit score dari 250 hingga 900 poin. Semakin besar credit score seseorang, maka semakin baik profil kreditnya dan semakin kecil risiko kredit macetnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto