JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kerjasama bancassurance. Banyaknya kerjasama eksklusif antara bank dan perusahaan asuransi dalam menjalankan kerjasama bancassurance ini menjadi pemicunya. Pengawasan Industri Keuangan Non Bank II OJK, Dumoly F. Pardede mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan bersama dengan pengawas perbankan terkait kerjasama bancassurance tersebut. "Kami sedang mempersiapkan pemeriksaan bersama. Kami akan memeriksa bank dan perusahaan asuransinya. Sampai saat ini masih melakukan persiapan. Awal tahun depan baru akan dimulai," kata Dumoly, Selasa (15/7).
Awasi bancassurance, OJK periksa asuransi dan bank
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kerjasama bancassurance. Banyaknya kerjasama eksklusif antara bank dan perusahaan asuransi dalam menjalankan kerjasama bancassurance ini menjadi pemicunya. Pengawasan Industri Keuangan Non Bank II OJK, Dumoly F. Pardede mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan bersama dengan pengawas perbankan terkait kerjasama bancassurance tersebut. "Kami sedang mempersiapkan pemeriksaan bersama. Kami akan memeriksa bank dan perusahaan asuransinya. Sampai saat ini masih melakukan persiapan. Awal tahun depan baru akan dimulai," kata Dumoly, Selasa (15/7).