JAKARTA. Niat pemerintah menyuntik dana Penyertaan Modal Negara (PNM) Rp 37,27 triliun kepada 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belum sepenuhnya berjalan mulus. Sebab, dalam waktu dekat, Komisi VI DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) PMN pada masa sidang selanjutnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana bilang, pembentukan Panja untuk memastikan dana PMN yang telah disetujui dialokasikan tepat sasaran atau digunakan untuk program produktif BUMN. "PMN yang telah diberikan itu tidak boleh untuk membayar utang BUMN," kata Azam, akhir pekan lalu. Azam menambahkan, pembentukan Panja PMN tersebut menjadi salah satu agenda prioritas bagi Komisi VI DPR. Sebab, kata dia, pembentukan Panja PMN sudah direncanakan pada masa sidang sebelumnya. Namun, karena keterbatasan waktu, maka pembentukannya diundur hingga masa sidang berikutnya.
Awasi dana PMN, DPR bentuk Panja
JAKARTA. Niat pemerintah menyuntik dana Penyertaan Modal Negara (PNM) Rp 37,27 triliun kepada 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belum sepenuhnya berjalan mulus. Sebab, dalam waktu dekat, Komisi VI DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) PMN pada masa sidang selanjutnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana bilang, pembentukan Panja untuk memastikan dana PMN yang telah disetujui dialokasikan tepat sasaran atau digunakan untuk program produktif BUMN. "PMN yang telah diberikan itu tidak boleh untuk membayar utang BUMN," kata Azam, akhir pekan lalu. Azam menambahkan, pembentukan Panja PMN tersebut menjadi salah satu agenda prioritas bagi Komisi VI DPR. Sebab, kata dia, pembentukan Panja PMN sudah direncanakan pada masa sidang sebelumnya. Namun, karena keterbatasan waktu, maka pembentukannya diundur hingga masa sidang berikutnya.