Awasi konglomerasi, OJK gandeng Toronto Center



NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempertajam fungsinya sebagai pengawas industri keuangan. Langkah terbaru, OJK menjalin kerjasama dengan Toronto Centre.

Ini merupakan lembaga nirlaba independen internasional yang bergerak dalam pengembangan kapasitas regulator industri keuangan di seluruh dunia untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan inklusi keuangan.

Kerjasama OJK dan Toronto Center dalam area peningkatan kapasitas, efektivitas dan efisiensi pengawasan lembaga jasa keuangan. Kerjasama kedua belah pihak ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dan Presiden Toronto Center Babak Abbaszadeh di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/6).


Salah bentuk konkret kerjasama adalah meningkatkan kapasitas OJK melakukan pengawasan terintegrasi pada industri jasa keuangan, dan pengawasan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan mikro.

"Kerjasama ini membantu kapasitas OJK melakukan pengawasan keuangan secara terintegrasi, mulai dari pelaksanaan tata kelola yang biak (GCG) hingga permodalan konglomerasi keuangan," tandas Muliaman. Sayangnya, hingga kini OJK masih belum menentukan besaran permodalan konglomerasi keuangan.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pula peningkatan kapasitas di bidang perbankan, khususnya terkait early warning system atau sistem deteksi dini. Fokus lain kerjasama adalah pengembangan pengawasan lain adalah market conduct yang meliputi peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta pengawasan transaksi keuangan.

OJK meyakini, program pelatihan praktis dan interaktif Toronto Centre akan membantu meningkatkan pengetahuan staf OJK di sektor keuangan, mampu mengikuti perkembangan terbaru dalam pengawasan keuangan, dan mempertajam keterampilan kepemimpinan yang dalam jangka panjang akan membantu OJK menjadi kuat dan efisien menuju regulator kelas dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia