JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau ketat likuiditas perbankan. Di musim ketat likuiditas dan situasi tak menentu dari ekonomi global, BI bakal memonitor ketat seluruh transaksi pasar uang, baik denominasi rupiah maupun valuta asing (valas). Langkah terbaru BI adalah membentuk electronic trading platfom (ETP). ETP adalah sistem yang mewadahi seluruh transaksi dana perbankan secara real time. Cita-cita BI, ETP bisa menjadi alat bantu untuk mengawasi suplai dan permintaan likuiditas sesungguhnya. Pasalnya, pengelolaan likuiditas memiliki peranan sentral dalam menjaga sistem perekonomian, khususnya pada saat ekonomi bergejolak. Nantinya, ETP yang bisa diakses secara online, akan menyajikan data berupa bank atau pihak-pihak yang bertindak sebagai penjual atau pembeli. Sumber KONTAN di BI mengatakan, jika tidak ada halangan, ETP bakal beroperasi pada pertengahan tahun 2015. "ETP akan menjadi pusat perdagangan pasar uang antar bank (PUA), transaksi reverse repurchase agreement (repo), serta instrumen pasar uang lain," bisik sumber tersebut, akhir pekan kemarin.
Awasi likuiditas, BI bentuk ETP
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau ketat likuiditas perbankan. Di musim ketat likuiditas dan situasi tak menentu dari ekonomi global, BI bakal memonitor ketat seluruh transaksi pasar uang, baik denominasi rupiah maupun valuta asing (valas). Langkah terbaru BI adalah membentuk electronic trading platfom (ETP). ETP adalah sistem yang mewadahi seluruh transaksi dana perbankan secara real time. Cita-cita BI, ETP bisa menjadi alat bantu untuk mengawasi suplai dan permintaan likuiditas sesungguhnya. Pasalnya, pengelolaan likuiditas memiliki peranan sentral dalam menjaga sistem perekonomian, khususnya pada saat ekonomi bergejolak. Nantinya, ETP yang bisa diakses secara online, akan menyajikan data berupa bank atau pihak-pihak yang bertindak sebagai penjual atau pembeli. Sumber KONTAN di BI mengatakan, jika tidak ada halangan, ETP bakal beroperasi pada pertengahan tahun 2015. "ETP akan menjadi pusat perdagangan pasar uang antar bank (PUA), transaksi reverse repurchase agreement (repo), serta instrumen pasar uang lain," bisik sumber tersebut, akhir pekan kemarin.