KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR akan membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat yang lebih tenar dengan sebutan omnibus law. Yang pertama, RUU Ketentuan umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Pajak. Adapun yang RRU sapu jagat yang kedua ialah RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Dua omnibus law ini merupakan modal utama pemerintah untuk menarik arus investasi besar-besaran. Selain menjanjikan kemudahan perizinan usaha serta memangkas birokrasi izin usaha di daerah, omnibus law menawarkan segudang insentif pajak hingga mengubah ketentuan upah, ketenagakerjaan dan pesangon karyawan.
Unduh draf lengkap RUU Omnibus Law, ikut awasi pembahasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR akan membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat yang lebih tenar dengan sebutan omnibus law. Yang pertama, RUU Ketentuan umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Pajak. Adapun yang RRU sapu jagat yang kedua ialah RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Dua omnibus law ini merupakan modal utama pemerintah untuk menarik arus investasi besar-besaran. Selain menjanjikan kemudahan perizinan usaha serta memangkas birokrasi izin usaha di daerah, omnibus law menawarkan segudang insentif pajak hingga mengubah ketentuan upah, ketenagakerjaan dan pesangon karyawan.