KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengawasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan BUMN agar tidak dikorupsi dinilai positif. Pasalnya, dana PMN selama ini kerap disalahgunakan sehingga tidak sesuai peruntukannya. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, langkah yang diambil Kementerian BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir patut didukung untuk membenahi pengelolaan dana PMN. "Jika saat ini Erick Thohir akan menata kembali PMN agar tidak dikorup dan efektif, ia harus memiliki keberanian yang lebih untuk membuat kebijakan regulasi yang tidak memberi celah lagi untuk terjadinya penyalahgunaan dana PMN tersebut," ujar Trubus dalam keterangannya, Senin (10/10).
Awasi Penggunaan PMN, Kementerian BUMN Perlu Perkuat Koordinasi dengan Penegak Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengawasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan BUMN agar tidak dikorupsi dinilai positif. Pasalnya, dana PMN selama ini kerap disalahgunakan sehingga tidak sesuai peruntukannya. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, langkah yang diambil Kementerian BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir patut didukung untuk membenahi pengelolaan dana PMN. "Jika saat ini Erick Thohir akan menata kembali PMN agar tidak dikorup dan efektif, ia harus memiliki keberanian yang lebih untuk membuat kebijakan regulasi yang tidak memberi celah lagi untuk terjadinya penyalahgunaan dana PMN tersebut," ujar Trubus dalam keterangannya, Senin (10/10).