Awasi Program Konversi Elpiji, DPR Ajukan Hak Angket



JAKARTA. Ledakan tabung gas elpiji yang beruntun bikin wakil rakyat turun tangan. Rencananya, Komisi VI DPR berencana mengajukan hak angket atau interpelasi untuk membentuk tim pengawas program konversi elpiji itu.Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengungkapkan bahwa usulan pembentukan tim pengawas ini muncul setelah Ketua DPR Marzuki Alie menolak pembentukan tim pengawas gabungan. Ketika itu, Marzuki beralasan anggota dewan harus mengutamakan fungsi legislasi ketimbang pengawasan.Namun, Aria pantang menyerah. Dia berjanji akan mengusulkan lagi tim pengawas dalam rapat paripurna mendatang. “Bila ditolak lagi, kami akan menggunakan hak angket atau interpelasi,” kata Aria, usai rapat pimpinan di Komisi VI, Selasa (13/7). Komisi VI ngotot membentuk tim pengawas karena menduga ada banyak pelanggaran dalam program konversi elpiji itu. Dugaan kuat itu muncul setelah banyaknya tabung gas yang meledak akhir-akhir ini. Nah, apabila usulan tersebut diterima, tim pengawas tersebut akan terdiri dari gabungan Komisi VI dan VII. Tim pengawas akan menyelidiki penyebab maraknya ledakan tabung gas elpiji 3 kg tersebut. “Pasti ada kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” tandas Aria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can