AXA Financial Dirikan AXA Sharia Life Insurance, Perkuat Bisnis Asuransi Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial Indonesia) resmi mendirikan PT AXA Sharia Life Insurance (AXA Sharia Life Insurance) yang kini secara khusus berfokus pada pengembangan solusi perlindungan asuransi berbasis prinsip syariah. 

Sebagai informasi, perusahaan baru ini sudah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor KEP-76/D.05/2026 yang terbit pada 8 September 2026 lalu. 

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav menyebut pembentukan entitas syariah ini sebagai bagian dari upaya AXA Group melindungi hal-hal yang paling penting bagi masyarakat.


Baca Juga: Ini Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri LKM Dalam Meningkatkan Nilai Simpanan

Dia menjelaskan posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia membuka peluang besar bagi negara ini untuk turut menggerakkan pertumbuhan ekonomi syariah secara global.

“Kami melihat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial melalui asuransi yang selaras dengan nilai dan kebutuhan mereka. Melalui AXA Sharia Life Insurance, kami ingin menghadirkan lebih dari sekedar solusi perlindungan,” ujar Niharika pada keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).

Senada dengan itu, Presiden Direktur Sharia Life Insurance, Bukit Rahardjo, menyatakan bahwa status sebagai entitas mandiri memberi ruang lebih besar untuk perusahaan mengembangkan produk, jalur distribusi, layanan, dan kemitraan yang sesuai dengan karakteristik pasar syariah di Indonesia.

Ia meyakini langkah ini dapat mendorong bisnis syariah yang sehat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan asuransi.

Dari sisi data, OJK mencatat penetrasi asuransi nasional baru mencapai 2,27% pada 2022, dengan target naik ke 3,2% pada 2027. Sementara tingkat inklusi asuransi yang masih berada di 16,6%, dibandingkan dengan tingkat literasi yang mencapai 31,7%, menunjukkan ruang pertumbuhan yang signifikan.

Secara khusus asuransi syariah berkontribusi pada industri sebesar Rp11,73 triliun per Juni 2026, dengan total aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp37,36 triliun. Adapun Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat literasi keuangan syariah di angka 43,42% dan inklusi keuangan syariah 13,41%.

Pendirian AXA Sharia Life Insurance menjadi bentuk kepatuhan POJK Nomor 11 tahun 2023 tentang pemisahan unit syariah perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi. 

Baca Juga: Persaingan Makin Ketat, Asuransi Jasindo Syariah Perkuat Strategi Bisnis

Dengan demikian, berdiri sebagai entitas terpisah, AXA Sharia Life Insurance disebut memiliki pondasi yang lebih kuat untuk berinovasi dan membangun kemitraan sesuai kebutuhan pasar syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News