AXA Financial gandeng Badan Wakaf MUI meluncurkan program fitur wakaf



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Financial Indonesia menggandeng Badan Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program wakaf mudah bersama AXA. Program fitur wakaf ini memberikan solusi yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah atau pemegang polis asuransi syariah AXA.

"Kerja sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan kepada masyarakat melalui wakaf," ujar Cicilia Nina, Direktur AXA Financial Indonesia kepada Kontan.co.id, Selasa (7/5).

Berbeda dengan fitur wakaf lainnya dimana manfaat hanya berlaku saat tertanggung tutup usia, program wakaf yang ditawarkan AXA merupakan fitur wakaf yang manfaatnya hanya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat tertanggung masih hidup.


Nasabah juga diberikan kewenangan menentukan langsung penyaluran melalui tiga cara. Pertama, wakaf keagamaan, seperti pembangunan dan pesantren. Kedua, wakaf produktif umum, seperti tanah dan bangunan (properti). Ketiga, wakaf sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.

Menurut data dari OJK, potensi keuangan syariah sangat besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia dengan pangsa pasar keuangan syariah yang masih di bawah 5%. Potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 400 miliar di tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat